Logo

Nagari Bomas Koto Baru

Kabupaten Solok Selatan

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan

Musyawarah Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan

Invalid Date

Ditulis oleh SASRAWATI, SE

Dilihat 1 kali

Musyawarah Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan

Pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, bertempat di Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Nagari Bomas Koto Baru. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah nagari dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh warga.

Acara musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Pj. Wali Nagari Bomas Koto Baru, Sasrawati, SE, Ketua Bamus Nagari Bomas Koto Baru, Kamal beserta anggota, Babinsa Nagari Bomas, Serda Irwandi, Pendamping Desa (PD), Joko Adrianto dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Erniyusmanita, LPMN Nagari Bomas Koto Baru, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Sekretaris Nagari Bomas Koto Baru beserta perangkat nagari. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga, serta masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di nagari.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Nagari Sasrawati, SE menyampaikan bahwa pembentukan KADARKUM dan POSBANKUM merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum. Melalui KADARKUM, diharapkan tumbuh kesadaran hukum yang lebih baik di tengah masyarakat, sementara POSBANKUM hadir sebagai wadah yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat kurang mampu.

Ketua Bamus Nagari, Bapak Kamal, menambahkan bahwa keberadaan KADARKUM dan POSBANKUM akan menjadi garda terdepan dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak di tingkat nagari. Dengan dukungan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kearifan lokal dalam penyelesaian masalah hukum, sekaligus tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar, demokratis, dan penuh rasa kebersamaan. Semua pihak berperan aktif dalam memberikan pandangan dan masukan demi terbentuknya KADARKUM dan POSBANKUM yang solid serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Nagari Bomas Koto Baru.

Dengan terbentuknya Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) ini, Pemerintah Nagari Bomas Koto Baru berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum, meminimalisir permasalahan sosial yang timbul akibat ketidaktahuan hukum, serta memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Bomas Koto Baru

Kecamatan Sungai Pagu

Kabupaten Solok Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia